KedaiPena.Com- Fraksi Partai Demokrat DPR RI memastikan akan terus melakukan lobi-lobi politik agar pembahasan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta jadwal pilkada di tahun 2022 dan 2023 tetap dilanjutkan.
“Lobi politik terus kita lakukan dengan teman-teman fraksi di senayan untuk terus mendiskusikan urgensi sistem pemilu yang lebih baik,” kata Kapoksi Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid saat dihubungi, Selasa, (23/2/2021).
Anwar Hafid menjelaskan, jika partainya mempunyai keyakinan sekalipun berbeda dalam konsep dan gagasan tetapi akhirnya akan berakhir dan bermuara pada hal serupa.
“Yaitu untuk kebaikan negara dan rakyat kita,” tegas Anwar Hafid.
Anwar Hafid menegaskan, sikap konsisten PD untuk mendorong dilakukannya revisi uu pemilu dan pilkada didasari atas keinginan besar agar kualitas demokrasi kita semakin baik.
“Karena kami yakin semakin berkualitas demokrasi kita maka akan semakin baik pulalah pelayanan negara kepada rakyatnya dalam segala aspek,” tutur Anwar Hafid.
Sedangkan alasan lainya, kata Anwar Hafid, dirinya tidak ingin mengulang bencana demokrasi seperti terjadi di pemilu tahun 2019.
“Banyak penyelenggara korban karena kelelahan,” papar Anwar Hafid.
Alasan lainya, lanjut Anwar Hafid, PD sangat sepakat dengan alasan pemerintah saat di gelarnya pilkada 2020 yahg tidak setuju kalau daerah banyak di isi plt kepala daerah.
“Alasan yang rasional ini seharusnya berlaku juga untuk pilkada 2022 dan 2023. Intinya PD tetap konsisten sampai kapanpun akan terus memperjuangkan tata kelola pemilu kita yang semakin baik sehingga demokrasi kita semakin berkualitas,” tandas Anwar Hafid.
Sebelumnya, PDIP tetap ingin mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tetapi tanpa mengubah jadwal Pilkada Serentak pada 2024.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan revisi UU Pemilu diperlukan untuk memperbaiki sistem kepemiluan agar lebih baik.
Laporan: Muhammad Hafidh