KedaiPena.Com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal tersebut disampaikan Boyamin saat menanggapi masuknya nama Ahok berserta 36 nama anggota Komisi II DPR RI periode sebelumnya, yang diduga menerima uang suap dari mega skandal korupsi e-KTP.
“Setuju. Memang Ahok harus diperiksa karena dia Komisi II waktu itu. Terima duit atau tidak urusan lain,” tandas dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/3).
Hal itu, kata dia, perlu dilakukan agar KPK bisa terhindar dari kesan tebang pilih. Apalagi, kesan itu sudah tertanam dalam benak publik pada kasus Sumber Waras.
“Maka tidak ada pilihan lain harus periksa Ahok dalam kasus e-KTP demi menepis anggapan tebang pilih,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh