KedaiPena.Com –Â Mulai pertengahan tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan kegiatan inventarisasi data secara menyeluruh pada skala nasional sampai tingkat KCP.
Hal itu dilakukan demi menghilangkan segala bentuk ‘fraud’ atau penipuan atas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang sering menimpa BPJS Ketenagakerjaan, baik dipusat maupun di cabang daerah.
Demikian dikatakan oleh, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatullah saat berbincang-bincang dengan KedaiPena.Com, Selasa (7/3).
“Resiko ini menjadi meningkat sejak diperbolehkannya klaim JHT saat di PHK atau berhenti bekerja,” jelas dia.
Dijelaskanya, dengan adanya inventarisasi tersebut, maka data-data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan akan lebih berintegritas.
“Inventarisasi data hanya berbasis data yang menjadi basis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan kalau datanya mantap kan mudah ‘cross check’-nya,” ungkap dia.
“Namun bila masih ada yang coba-coba (menipu) ya kita masuk ke ranah penegakan hukum supaya jera,” pungkas dia.
Seperti diketahui, personel Satreskrim Polres Cimahi (6/3) menciduk empat orang komplotan pemalsuan surat dan penipuan modus pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT), di BPJS Ketenagakerjaan KCP Padalarang Kabupaten Bandung Barat.
Kasus ini dibongkar polisi setelah aksi tipu muslihat pelaku dilaporkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Padalarang pada Februari 2017 lalu.
Laporan: Muhammad Hafidh