KedaiPena.Com – Keluarga Alumni Lembaga Dakwah Kampus (KA-LDK) mengingatkan kepolisian harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
‎Dalam empat kasus penghinaan agama sebelumnya, semua tersangka langsung ditahan dan akhirnya dihukum penjara. Jadi, gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang jadi tersangka kasus serupa, mestinya juga diperlakukan sama di hadapan hukum.
Demikian dikatakan Koordinator KA LDK, Farhat Umar dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (17/11).‎
“Bila Ahok tidak segera ditahan, keresahan umat Islam yang sudah mulai reda akan meluap lagi,” tegasnya.Â
“Polisi harus menahan Ahok, atau masyarakat akan berdemo lagi dengan massa yang lebih besar dari demo 411,’’ sambungnya.‎‎
Laporan: Reddy Tendean‎