KedaiPena.Com- Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali dilanjutkan, pada Senin (31/10/2022). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini kembali di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang bisa berkata jujur sesuai dengan keterangan yang diketahui. Ronny meminta agar para saksi yang dihadirkan JPU juga tidak berbelit-belit dalam memberikan penjelasan.
“Kami berharap saksi yang hadir hari ini berkata jujur, berkata sesuai dengan yang mereka ketahui jangan berubah-ubah jangan berbelit-berbelit,” tegas Ronny.
Permintaan Ronny tersebut lantaran kesaksian sebentar-benarnya dari para saksi tersebut sangat penting karena menyangkut masa depan dari Bharada E. Ronny pun memohon kepada saksi yang dihadirkan untuk berkata jujur.
“Karena ini menyangkut dengan hidup orang menyangkut denga masa depan dari Bharada E. Kami sangat memohon supaya saksi-saksi ini dapat berkata jujur,” tandas Ronny.
Diketahui, sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kembali dilanjutkan. Sidang kali menghadirkan 12 saksi, empat di antaranya adalah mereka yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Mereka adalah Susi (ART); Sartini (ART); Rojiah (ART) dan Damianus Laba Kobam (security).
Dua saksi berikutnya adalah yang bekerja di rumah Sambo di Jalan Bangka. Keduanya adalah Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Lurang (security).Kemudian ada dua saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Keduanya adalah Daryanto atau Kodir (ART) dan Marjuki (security komplek).
Sementara empat saksi lainnya adalah Adzan Romer (ajudan); Daden Miftahul Haq (ajudan); Prayogi Iktara Wikaton (sopir) dan Farhan Sabilah (pengawal motor).
Bharada E sendiri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Laporan: Tim Kedai Pena