KedaiPena.Com- Anggaran Pemilu yang minamlis sangat berisiko menciptakan kondisi buruk. Terlebih, Pemilu 2024 berisi agenda Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif yang dilakukan secara bersamaan dan dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Atas dasar itu Komisi II DPR memutuskan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 7 triliun kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sebesar Rp 6 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“KPU dan Bawaslu bekerja berbasis anggaran, jadi kinerja itu berbasis anggaran. Tentu ketika anggarannya minim, maka kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat berisiko juga tentunya dengan hasil demokrasi kita,” ucap Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang, Rabu,(21/9/2022).
Junimart juga menyinggung data jumlah petugas penyelenggara pemilu yang menjadi korban pada Pemilu 2019. Dengan catatan sebanyak 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
“Agenda Pemilu kita di tahun 2024 ini, akan sangat padat dibandingkan dengan Pemilu 2019 silam. Tentunya akan menjadi Pemilu yang melelahkan jika jumlah petugasnya tidak sebanding, dan kita tidak menginginkan ada korban yang sakit serius, meninggal hanya karena kelelahan nantinya,” papar dia.
Untuk itu, Junimart mengatakan pihaknya di Komisi II DPR RI meminta agar Badan Anggaran (Banggar) DPR dapat memenuhi penambahan anggaran tersebut dan menambahkan nya kedalam pagu alokasi anggaran KPU dan Bawaslu RI pada tahun 2023 mendatang secara definitif.
Politikus PDIP inimenegaskan penambahan anggaran itu dilakukan berdasarkan pembahasan mendalam dengan tujuan agar Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan baik.
“Jadi penambahan anggaran ini disetujui dengan tujuan peristiwa miris pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi. Harapannya jangan ada korban jiwa lagi, apa lagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan,” pungkas Junimart.
Laporan: Tim Kedai Pena