KedaiPena.Com- Sidang perdana perkara PHPU kepala daerah 2024 dimulai hari Rabu,(8/1/2025). Berdasarkan data MK, sebanyak 310 perkara telah terdaftar, yang terdiri atas 23 perkara PHPU gubernur dan wakil gubernur, 49 perkara PHPU wali kota dan wakil wali kota, serta 238 perkara PHPU bupati dan wakil bupati.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, berharap netralitas hakim konstitusi tetap terjaga demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut dalam proses sidang sengketa hasil Pilkada di MK.
“Agar kepercayaan publik terhadap MK terus terjaga dengan baik. Dan kami percaya bahwa para hakim konstitusi sangat berintegritas tinggi,” tegasnya, Rabu,(8/1/2025).
Ia juga mengingatkan pentingnya MK dalam menjaga konstitusionalitas hukum terkait penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU) 2024.
Menurut legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara ini, MK harus memutus perkara berdasarkan prinsip-prinsip yang diatur dalam konstitusi.
“Harapan kami MK memutus perkara berdaskan prinsip-prinsip sebagaimana yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi penjaga konstitusi demi tegaknya konstitusionalitas hukum kita,” tegas dia.
Bahtra juga menekankan pentingnya menghormati keputusan MK sebagai wujud kedewasaan demokrasi.
“Apa pun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi terkait hasil gugatan para paslon, kita harus hormati dengan baik,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Rafik