KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan, sikap sejumlah bank-bank swasta maupun BUMN yang hingga saat ini belum mau menurunkan bunga kredit utamanya untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan para pelaku UMKM.
Padahal, lanjut dia, Bank Indonesia (BI) sendiri justru menurunkan suku bunga acuannya sebesar 3,75%.
“Mestinya langkah BI ini direspon positif sama bank-bank terutama bank BUMN yang punya skema kredit buat KPR maupun UMKM. Respon positif diperlukan sebagai wujud daya dukung terhadap roda perekonomian bangsa secara menyeluruh. Jangan pasif dan tidak seirama dengan program pemerintah yang menitikberatkan kepentingan rakyat,” kats Anggota Baleg DPR RI, Senin, (23/11/2020).
Tak hanya soal bunga KPR dan keringanan bunga kredit bagi UMKM, Darmadi juga menyoroti pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mengendap di bank-bank kategori bank buku IV.
“Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat di bank buku IV. Meski meningkat tapi Dana tersebut banyak nganggur,sehingga banyak penempatan Dana ke BI,” ungkap Bendahara Umum Megawati Institute itu.
Darmadi mendorong agar bank-bank buku IV memaksimalkan DPK guna menggerakkan perekonomian bangsa.
“Kalau diendapkan justru tidak produktif dan jadi tanda tanya,” sindirnya.
Berdasarkan catatannya, bank buku IV lebih gencar menyalurkan dana dengan skema kredit.
“Pertumbuhan penyaluran kredit harus ditingkatkan mengigat pertumbuhan DPK saat ini dibank bank BUMN jauh lebih besar dibandingkan dengan kredit yang dikucurkan,” beber dia.
Sejauh ini, kata dia, DPK belum digunakan secara maksimal terutama untuk menggerakkan roda perekonomian dibawah.
“Selama ini bank buku IV menempatkan DPK di BI dan ini sekali lagi tidak produktif karena di endapkan dengan maksud dan tujuan yang sulit dimengerti. Harusnya dikucurkan ke kredit UMKM,” tandasnya.
Sebagai perbandingan, kata dia, antara DPK dengan dana kredit yang ada di bank buku IV seperti bank BUMN misalnya pertumbuhannya jauh lebih besar DPK ketimbang dana kredit.
“Kinerja Kuartal III-2020 misalnya di bank plat merah seperti bank BRI dan bank Mandiri cukup besar DPKnya dibandingkan kredit. Untuk dana kredit di BRI itu sekitar 935.347 atau 4,9% yoy (year on year) sedangkan untuk DPKnya 1.131.928 atau 18,0% yoy (year on year). Sedangkan dana kredit di bank Mandiri sekitar 873.729 atau 3,8% yoy (year on year) sedangkan untuk DPKnya 1.024.175 atau 14,9% yoy (year on year). Pertanyaannya kenapa DPK tidak dimaksimalkan,” tandasnya.
Terakhir, tegas dia, bank-bank buku IV termasuk bank BUMN didalamnya harus satu frekuensi dengan apa yang jadi kebijakan BI dalam hal ini menurunkan suku bunga acuan.
“Ketika suku bunga acuan diturunkan BI maka, semestinya bank buku IV memberikan relaksasi sebagai turunan dari kebijakan BI yaitu dengan menurunkan bunga rendah supaya mengerakkan ekonomi rakyat,bukannya memperketat penyaluran kredit ke pelaku usaha ,” tegasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh