KedaiPena. Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah tersandera oleh berbagai kepentingan politik lantaran keraguan untuk menerbitkan perppu untuk menunda undang-undang baru KPK yang disahkan oleh DPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin saat menanggapi berlakunya undang-undang KPK yang baru, Kamis, (16/10/2019).
“Sangat tersandera. Menurut saya demi kepentingan bangsa, Jokowi harus mengikuti kehendak rakyat,” ujar Ujang kepada wartawan,Rabu, (16/10/2019).
Ujang mengingatkan, bahwa keberadaan Perppu KPK itu tuntutan mahasiswa dan rakyat. Bahkan, mahasiswa memang menolak UU KPK hasil revisi.
“Seandainya Jokowi dapat tekanan dari partai koalisi untuk tidak menerbitkan perppu, akan mendapat perlawanan rakyat. Seandainya merasa adem, jangan lupa, rakyat tidak diam,” ungkap dia.
Ujang menambahkan, bahwa rakyat mempunyai catatan soal revisi UU KPK dan penerbitan Perppu KPK ini.
“Rakyat punya catatan. Itu bisa saja memantik hal yang menurut saya merugikan Pak Jokowi. Pilihannya mengikuti partai atau bersama rakyat,” tandas Direktur IPR ini.
Presiden Jokowi sendiri tak menjawab ketika ditanya soal Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang akan berlaku mulai Kamis (17/10/2019). Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 itu disahkan 1 bulan lalu, (17/9/2019).
Sikap tersebut terlihat saat Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pimpinan MPR mengantarkan surat undangan pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober mendatang.
Alih-alih menjawab, Jokowi hanya diam dan tersenyum. Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang hadir pun menyela, seperti Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Bambang Soesatyo. “Soal pelantikan dong,” kata Bamsoet.
Saat itu, Jokowi bersama pimpinan MPR baru saja mengadakan pertemuan untuk membahas finalisasi acara pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019.
Bukan kali ini saja Jokowi bungkam ketika disinggung soal UU KPK. Usai pertemuan empat mata dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu, Jokowi juga tak menjawab saat ditanya kepastian menerbitkan Perppu KPK.
Laporan: Muhammad Hafidh