KedaiPena.Com– Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI sepakat dengan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Komisi VI DPR RI selaku mitra kerja perusahaan pelat merah juga telah membentuk panja untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Anggota Panja RUU BUMN Firnando H Ganinduto menargetkan pembahasan RUU nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN selesai pada periode ini. Firnando memastikan, Panja RUU BUMN akan bekerja dari pagi hingga malam setiap harinya untuk menyelesaikan RUU nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN.
“Insya allah kita selesaikan periode ini. Kita akan kerja pagi, siang dan malam bahkan sabtu, minggu ada jadwal panja juga,” jelas dia kepada awak media di Jakarta, Jumat,(24/1/2025).
Anggota Komisi VI DPR RI ini mengungkapkan, siap melewati berbagai proses demi menyelesaikan pemembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sesuai target.
“Yang pasti kita akan melalui semua proses. Termasuk Meaningfull Participation,” jelas dia.
Politikus Partai Golkar ini meminta dukungan semua pihak untuk RUU nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN. Menurutnya, penyelesaian RUU nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN merupakan hal yang urgen lantaran menyangkut kepentingan bangsa dan negara.
“Bismillah semoga lancar semua. Ini untuk kepentingan bangsa,” pungkas dia.
Sekedar mengetahui, revisi UU BUMN telah bergulir di DPR sejak 2016 dan masuk dalam program legislasi nasional tahun 2020-2024.
Akan tetapi hingga akhir tahun kemarin pembahasan mengenai RUU tersebut mandek karena rancangan revisi belum diserahkan kepada pemerintah untuk penyusunan DIM.
Laporan: Tim Kedai Pena