KedaiPena.Com- Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia Nusantara (PPTI N) bersama dengan Perkumpulan Pekerja Indonesia menyelenggarakan diskusi publik bidang transportasi darat di Kab Banyuwangi, Jawa Timur. Acara diskusi publik tersebut, bertajuk “Pentingnya keselamatan, keamanan dan perlindungan diri saat mengemudi”.
Hadir di acara ini, empat orang narasumber yaitu Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombespol Farman, SH, S.I.K, MH ; Direkto rat Angkutan Jalan Kementrian Perhubung an RI Danil JH ; BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jakarta Mohamad Irfan dan Owner Rumah Sehat Amira Harida Bakri. Acara diskusi dipandu oleh Sdr Ir. Achmad Ismail dari Perkumpulan Pekerja Indonesia.
Acara diskusi itu merupakan bagian dari acara Musyawarah Nasional ke III PPTI N, yg berlangsung keesokan harinya, Minggu 27 Oktober 2024. Diharapkan, materi diskusi bisa menjadi bahan materi Munas serta bekal dan acuan bagi para driver PPTI N dalam mengemudi.
Dirkrimum Polda Jatim menyingung soal tingkat keamanan dan pemetaan di berbagai wilayah. Ditegaskannya, dari sektor eksternal, tindak.pidana yg sering terjadi di sektor transportasi berupa perampokan kargo, penipuan pengiriman, pencurian identitas serta penyerangan sopir/kendaraan, perusakan kend logistik, pemerasan/ancaman dan penipuan asuransi.
Sementara itu, untuk pemetaan wilayah tindak pidananya, titik kerawanan ada di jalur trans Kalimantan, kawasan industri, Kepulauan Riau, pembajakan di Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya, Pelabuhan Merak dan jalur lintas Sumatera serta jalur Pantura dan pelabuhan Tanjung Priuk.
Pentingnya perlindungan di jalan raya, disampaikan pula oleh Bapak Moh Irfan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jakarta. Untuk perlindungan para driver ini, Negara hadir lewat program Jamsostek khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Kedua program ini akan melindungi para driver dari-selama-kembali ke tempat kerja (kota asal) semula lewat back up biaya rumah sakit/pengobatan, santunan kematian hingga beasiswa pendidikan bagi ahli waris (anak) peserta. Nilai manfaatnya bisa dipastikan jauh melebihi preminya.
“Untuk nilai manfaat itu, bisa memastikan langsung ke teman-teman PPTI N. Kami, BPJS Ketenagakerjaan, sudah mengcover anggota-anggota PPTI N yang mengalami musibah kecelakaan kerja ataupun kematian dari sejak tiga tahunan lalu. Karenanya, bagi anggota komunitas transportasi lainnya bersegeralah mendaftar program ini, pesan Irfan, Rabu,(30/10/2024).
Disisi lain, keselamatan berkendara sangat ditentukan oleh prilaku berkendara, tegas Danil JH dari Direktorat Angkutan Jalan, Kementrian Perhubungan RI. Pedomannya ada di beberapa regulasi terkait seperti UU LLAJ No. 22/2009, Permenhub No 60/2019, Penyelenggaraan Angk.Barang, Permenhub No 77/2021 tentang standar kompetensi SDM angk.barang dan Permenhub No 12/2021 tentang Standar Kegiatan di sektor transportasi.
Jika ketentuan regulasi ini dipatuhi, maka akan memaksimalkan aspek keselamatan berkendara bisa terjaga dengan baik.
Jika terjadi kecelakaan maka ada tindakan awal kedaruratan yang bisa dilakukan. Tapi harus tepat penanganannya, kata Harida Bakri, owner dari Rumah Sehat Amira.
Tindakan lanjutnya, harus diberikan oleh tenaga kesehatan yang ada di rumah-rumah sakit terdekat dari tempat kecelakaan terjadi. Kehatian-hatian memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan bisa memudahkan langkah medis selanjutnya bagi korban kecelakaan
Acara diskusi ditutup oleh Achmad Ismail dari Perkumpulan Pekerja Indonesia, yang menyampaikan “warning” atas kejadian wafatnya sopir truk anggota PPTI N akibat tindak kejahatan ketika melintas di wilayah Sumatera kemarin. Kejadian ini harus menjadi perhatian semua pihak. PPTI N tentunya akan terus mencermati perkembangan dari kasus kejahatan ini.
Ke depan, Ais mendesak pemerintah baik Polri maupun Kemenhub untuk bisa mengkawal ketat gerak lintas wilayah dari para awak angkutan logistik ini. Keamanan, keselamatan dan kenyamanannya patut dijaga dari berbagai gangguan di jalan raya.
Terlindungi dari kejahatan jalanan, ada dukungan positif di protokol berkendara serta kemudahan layanan ketika melakukan penanganan kecelakaan di tempat kejadian, rumah sakit maupun paska pengobatan. Hal itu penting guna menjaga migrasi dan kelancaran arus barang nasional nantinya, pinta Ais.
Laporan: Tim Kedai Pena