KedaiPena.Com – Desakan agar Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari jabatannya saat ini sebagai kader Golkar maupun sebagai Wakil Ketua DPR RI terus menggema. Kali ini permintaan tersebut datang dari Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Periode 1997-2004, Ariady Achmad.
Ariady menilai, pengunduran diri adalah solusi terbaik dalam menjaga marwah dan martabat partai serta menjaga wibawa lembaga wakil rakyat.
“Sebaiknya saudara Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari partai Golkar demi menjaga wibawa partai dan wibawa lembaga wakil rakyat, sebaiknya yang bersangkutan fokus saja terhadap sangkaan-sangkaan yang dituduhkan kepadanya,” ujar dia kepada wartawan, Rabu, (8/9/2021).
Ariady juga memandang, sedikit banyak partai Golkar selaku tempat Azis Syamsuddin berkiprah akan mengalami dampak negatif dengan adanya kasus ini.
“Tentu saja apa yang menimpa Azis, publik akan mengidentikkannya dengan partainya. Jelas ini akan jadi beban bagi partai dan kader Golkar lainnya,” tandas Aktivis Senior itu.
Ariady juga mengaku tidak sependapat jika setiap seseorang yang diduga berproses dengan hukum selalu berlindung dibalik asas praduga tak bersalah.
“Jangan salah konteks, asas praduga tak bersalah mestinya dipahami sebagai asas yang berlaku didalam wilayah peradilan diluar itu publik berhak menstigma namanya asas praduga bersalah,” tegasnya.
Dikatakannya, setiap pejabat negara yang diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum patut mengedepankan nilai-nilai moral dan etika.
“Hukum tidak hanya dipahami secara hitam putih tapi ada yang namanya landasan etis. Landasan etis inilah yang mestinya dijadikan pedoman bagi para pejabat yang tersangkut kasus hukum,” tegasnya.
Diketahui, Politikus partai Golkar Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan MKD DPR.
Azis dituduh terlibat kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah dan dilaporkan ke MKD. Saat itu Azis diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8 persen. Kala itu Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.
Selanjutnya berkaitan dengan Tanjungbalai, peran Azis dibongkar KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka terhadap AKP Robin. Saat itu KPK menyebut Azis mengenalkan AKP Robin pada M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.
Perkara lain yang diduga berkaitan dengan Azis adalah dalam kasus di Kukar, ketika Rita Widyasari aktif sebagai bupati. Sumber detikcom pun menyebutkan ada kedekatan khusus antara Azis dan Rita.
Rita sendiri sudah berstatus terpidana, tetapi ada perkara lain, yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rita yang masih diusut KPK.
Laporan: Muhammad Hafidh