KedaiPena.Com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendorong, keterwakilan perempuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). sebab, hal ini berguna menjaga agar demokrasi Indonesia dapat berkualitas.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetyani Aher dalam keterangannya di Jakarta, Selasa,(15/2/2022).
“Dalam proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu RI yang tengah berlangsung di DPR RI, diharapkan setidaknya 30 persen perempuan terpilih. Bukan hanya di pusat, tetapi juga diikuti menempatkan 30 persen perempuan di lembaga penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kota-kabupaten,” kata Netty.
Menurut Netty, perempuan yang aktif di politik seyogianya membangun kapasitas yang mumpuni agar mampu mengemban jabatan strategis serta menyelesaikan masalah dan menjawab berbagai isu yang sangat dinamis di tengah disruptif 4.0,” ucap Netty.
Netty pun mengutip ucapan politisi dan pahlawan nasional J. Leimena tentang hakikat politik.
“KPU dan Bawaslu harus mampu menjadi lembaga yang memastikan hadirnya demokrasi berkualitas, demokrasi yang melayani rakyat. Sebagaimana Bapak Leimena mengatakan bahwa sejatinya politik bukan sekedar alat untuk mencapai kekuasaan, tapi politik adalah seperangkat etika untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Indonesia,” tutupnya.
Netty menegaskan, demokrasi adalah sebuah proses yang memberikan kedaulatan di tangan rakyat.
“Demokrasi yang berkualitas harus melibatkan rakyat secara substantif dan langsung, termasuk kaum perempuan,” ujar Netty.
Lebih lanjut, ia mengatakan upaya mendorong keterwakilan perempuan di politik sebagai langkah strategis yang dapat mendukung peningkatan kualitas demokrasi.
Menurutnya, perbedaan pengalaman yang dimiliki oleh perempuan yang tidak dialami oleh laki-laki menjadi salah satu alasan keniscayaan menghadirkan perempuan dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan politik.
“Kehadiran perempuan dalam politik bukan hanya pada konteks ide atau gagasan, melainkan juga kehadiran fisik. Keberadaannya dibutuhkan untuk melengkapi formulasi kebijakan dan arah pembangunan demokrasi yang berkualitas, pembangunan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan serta makin mendekatkan pada sasarannya, yakni kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, UUD 1945,” pungkas Netty.
Laporan: Muhammad Hafidh