KedaiPena.Com – Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta, Ari Riski Wibowo mendukung, langkah Permahi Tangerang Raya akan melayangkan somasi ke Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany akibat tewasnya Niswatul Umma yang terlindas truk muatan besar beberapa waktu lalu.
“Pemerintah kota telah lalai dalam hal ini sehingga harus diberikan peringatan kepada Wali Kota agar tidak ada lagi korban-korban karena jelas bahwa peraturan pemerintah dalam bentuk perwal nomor 3 tahun 2012 memang sudah tidak relevan lagi,” ungkap Ari sapaanya kepada KedaiPena.Com, Kamis, (17/10/2019)
Somasi tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk memperingatkan pemkot Tangsel agar dapat menindakanjuti kasus yang menimpa mahasiswi UIN tersebut.
“Karena operasional dump truck itu pada pukul 22.00-05.00 WIB aturan itu tertuang pada Perwal Tangsel nomor 3 Tahun 2012,” tegas dia.
Pemkot sendiri, lanjut dia, juga tidak pernah mengevaluasi peraturan tersebut secara berkala. Padahal, peraturan tersebut hanya mengakomodir beberapa wilayah saja.
“Melihat kondisi seperti ini kita merasa perlu mengambil peran dalam hal ini, karena teman kita sudah menjadi korban dari kelalaian pemerintah yang tidak tegas dalam memberlakukan aturan jam operasional truk bermuatan besar,” tandas dia.
Diketahui, kecelakaan yang terjadi hari Senin (14/10/2019) yang menimpa seorang pengendara motor Honda Scoopy bernomor polisi B6274VNM dengan dump truck pengangkut tanah bernomor polisi B9569CQA mengakibatkan korban pengendara motor meninggal dunia. Korban adalah mahasiswi Fakultas Hukum Ekonomi Syariah UIN Jakarta bernama Niswatul Umma.
Laporan: Sulistyawan