KedaiPena.com – Pelanggaran Hukum serta pengangkangan pada Pancasila dan konstitusi menjadikan negara ini hancur. Salah satu yang dapat dijadikan sorotan adalah beberapa kesalahan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Direktur IRESS, Marwan Batubara menyatakan berbagai masalah yang terjadi di negara ini seharusnya dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo.
“Karena sumber masalahnya adalah Pak Jokowi itu sendiri. Harusnya ada langkah konkrit, dengan menuntut kepada DPR MPR untuk memakzulkan Presiden,” kata Marwan dalam diskusi berjudul Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik: Turunkan Firli Bahuri Segera!, Kamis (13/4/2023).
Dalam kasus Firli Bahuri, lanjutnya, pelanggaran kode etik itu hanya berhenti di Dewan Pengawas. Tapi tidak ada tindak lanjut yang konkrit dan setimpal atas pelanggaran tersebut.
“Sehingga, dapat kita catat, selama pemerintahan Jokowi ini banyak aturan yang dilanggar, UU yang dilanggar, yang artinya layak dimakzulkan,” ujarnya.
Marwan menyebutkan setidaknya ada delapan poin yang dicatatnya sebagai pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri.
“Pertama, Firli memiliki keterlibatan dengan Wakil Ketua BPK, menjemput Bahrullah. Yang kedua, bertemu pimpinan Parpol pada November 2018. Ketiga, bertemu dengan TGB, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur NTB dan memiliki kewenangan melakukan penjualan saham daerah pada Mei 2018,” ujarnya lagi.
Yang keempat adalah kasus penyewaan helikopter saat ingin berziarah ke orang tuanya dan kelima adalah bertemu dengan Lukas Enembe pada November 2022.
“Untuk apa seorang Ketua KPK sampai harus bertemu Lukas Enembe di Papua, jauh-jauh. Beliau juga pasti tahu, kalau ini melanggar kode etik,” kata Marwan.
Yang ke-enam adalah pemecatan Brigjen Endar Priantoro pada April 2023. Dan yang ketujuh adalah kebocoran penyelidikan dugaan korupsi tukin di Dirjen Minerba Kementerian ESDM, pada 6 April 2023.
“Untuk poin enam dan tujuh ini, sudah bukan hanya kode etik. Tapi sudah masuk pidana,” ucap Marwan tegas.
Yang ke-delapan, dugaan keterlibatan Firli Bahuri dengan pimpinan BPK untuk menaikkan Kasus Formula E dari penyelidikan ke penyidikan.
“Dalam kaitannya menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka. Sasaran tembaknya adalah Anies,” ucapnya.
Dari uraian tersebut, Marwan menyatakan pergerakan Firli bukan hanya mengurusi korupsi tapi lebih berat ke masalah politik.
“Harusnya KPK yang fokusnya ke masalah korupsi. Tapi ternyata lebih berat ke masalah politik, untuk kepentingan yang mengendalikan KPK. Siapa? Ya pemerintah. KPK akhirnya berubah peran, lebih menjadi kepanjangan tangan dari pihak pengendalian KPK, pelindung koruptor dan pelayan kepentingan oligarki,” ucapnya lagi dengan tegas.
Laporan: Ranny Supusepa