MENGKHAWATIRKAN, defisit transaksi berjalan (current account defisit) Indonesia sepanjang tahun 2018 telah mencapai angka US$ -31,060 miliar. Ini adalah defisit terbesar sepanjang sejarah pemerintahan dalam era reformasi.
Defisit ini telah melompat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun awal pemerintahan Jokowi-JK tahun 2015 lalu dengan nilai defist transaksi berjalan senilai US -17,519 miliar. Lihat sumber ini.
Jika dirupiahkan nilai defist transaksi berjalan sepanjang tahun 2018 tersebut mencapai Rp. -441,05 triliun (asumsi 1 USD adalah Rp. 14.200). Ini adalah nilai yang sangat besar yang belum pernah terjadi sejak Indonesia berdiri.
Nilai defisit yang sangat membahayakan masa depan ekonomi dan bahkan lebih jauh dapat membahayakan masa depan kedaulatan bangsa Indonesia.
Mengapa demikian? Karena defisit transaksi berjalan ini merupakan bukti bagaimana Indonesia disedot oleh modal asing melalui berbagai mekanisme, baik itu perdagangan barang, jasa, dan keuangan. Defisit transaksi berjalan benar benar menunjukkan bahwa ekonomi dikuras oleh modal asing.
Apa bukti paling nyata bahwa Indonesia dikuras oleh modal asing? Buktinya adalah defisit transaksi berjalan sebagian besar dikontribusikan oleh defisit dalam neraca pendapatan primer (primary income) dan defist jasa (services).
Nilai defisit pendapatan primer tahun 2018 adalah sebesar US $ -30,420 miliar atau jika dirupiahkan mencapai Rp. -431,95 triliun, Di dalam defisit tersebut terdapat defisit jasa jasa asing yakni senilai US $ -7,101 miliar arau dalam rupiah senilai Rp. 100,84 triliun.
Apa itu defisit pendapatan primer? Yakni defisit yang diakibatkan oleh kompensasi tenaga kerja dan pendapatan investasi asing. Yang dimaksud dengan pendapatan investasi asing dapat berasal dari investasi langsung, investasi portofolio, maupun investasi lainnya. Selanjutnya, defisit jasa adalah defisit yang disebabkan oleh pembayaran atas jasa asing di Indonesia.
Defisit transaksi berjalan terbesar sepanjang sejarah Indonesia tersebut merupakan bentuk eksploitasi yang luar biasa besar terhadap ekonomi Indonesia.
Mengingat nilai defisit tersebut adalah uang yang mengalir dari Indonesia ke luar negeri sebagai pembayaran atas keuntungan investasi asing. Ini bukan pendapatan kotor investasi asing tapi adalah uang hasil keuantungan mereka.
Padahal jika dibadingkan dengan pertumbuhan gross domestik produk (GDP) Indonesia yang hanya bertambah Rp. 1250 triliun sepanjang tahun 2018, maka itu berarti ekonomi Indonesia adalah sawah dan ladangnya modal asing.
Jika diasumsikan bahwa dari GDP tersebut 50 persen adalah pendapatan bersih dari ekonomi Indonesia, maka 70,5 persen pendapatan bersih Indonesia dinikmati asing dan sisanya dinikmati kolaborator asing Indonesia. Lah, buat rakyat mana?
Oleh Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng