KedaiPena.Com – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik meminta, agar pemerintah melakukan perbaikan dan penyempurnaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung pencapaian target APBN 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Marwan Cik saat menanggapi defisit APBN 2020 sebesar Rp 956 triliun atau setara 6,09 persen dari PDB. Angka defisit tersebut adalah yang terbesar dalam 20 tahun terakhir pelaksanaan APBN.
“Pemerintah harus lebih memprioritaskan penanganan pandemi Covid 19 terlebih dahulu yang merupakan prasyarat untuk mengatasi resesi ekonomi. Kita juga berharap dengan pelaksanaan vaksinasi diawal tahun 2021 menjadi titik awal pemerintah memutus rantai pandemi Covid 19 di Indonesia,” kata Waketum Partai Demokrat ini, Kamis, (28/1/2021).
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini juga mengingatkan, agar program bidang kesehatan lainnya tetap harus dijalankan dengan melakukan perbaikan dan penyederhanaan adminstrasi.
“Namun tetap mengedepankan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” tutur Marwan Cik.
Tidak hanya itu, Marwan Cik menyinggung, banyaknya penerima program perlindungan sosial dari klaster PEN yang tidak tepat sasaran.
Meskipun, lanjut Marwan, program PEN untuk klaster perlindungan sosial memang telah mencapai 95 persen, bahkan untuk program PKH, sembako, dan BLT tunai mencapai 100%.
“Untuk itu diperlukan perbaikan dan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengupayakan integrasi bantuan sosial yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L). Dengan pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran dengan sistem yang baik tentunya akan mendorong daya tahan dari masyarakat dan memulihkan ekonomi dari situasi krisis,” ungkap Marwan Cik.
Marwan Cik juga mendesak, agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah membangun koordinasi dan harmonisasi sehingga tidak lagi ditemukan tumpang tindih program.
“Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat penerima bantuan memperoleh nilai manfaat yang cukup pada waktu yang cepat pula. Upaya ini dibangun dengan memetakan sistem informasi perlindungan sosial di berbagai K/L, sekaligus memastikan integrasi basis datanya berjalan dengan baik,” ujar Marwan Cik.
Marwan Cik menambahkan, pemerintah perlu melakukan sosialsasi informasi program PEN secara massif. Pasalnya, berdasarkan evaluasi program PEN tahun 2020, khususnya untuk program insentif dunia usaha realsasinya hanya mencapai 46,5 %.
“Salah satu penyebabnya adalah kurangnya informasi dan sosialisasi kepada dunia usaha tentang adanya insentif pajak,” papar Marwan Cik.
Marwan Cik menegaskan, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran Program PEN, peran BPK sangat diperlukan untuk melakukan pemeriksaan secara rutin.
Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah pengawalan baik kepada pemerintah pusat maupun daerah dalam penyelenggaraan program penanganan dampak kesehatan, bantuan sosial, maupun pemulihan ekonomi.
“Semoga skadal korupsi dana bansos tidak terulang lagi ditahun 2021,” imbuh Marwan Cik.
Dengan serangkaian perbaikan dan penyempurnaan Program PEN tahun 2021, Marwan Cik berharap, permasalahan utama Pandemi Covid 19 dapat segera berangsur menurun dan diikuti dengan pemulihan ekonomi nasional.
“Sehingga target APBN 2021 dapat tercapai,” tandas Marwan Cik.
Laporan: Muhammad Hafidh