KedaiPena.Com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi, mengaku bingung dengan kebijakan larangan ziarah kubur selama masa lebaran Isul Fitri 2021.
Yang membuat Mantan Bupati Purwakarta tersebut adalah, larangan ziarah kubur berbanding terbalik dengan kebijakan dibukanya tempat wisata oleh pemerintah.
“Saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka, tetapi ziarah kubur dilarang,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu, (15/5/2021).
Bagi Dedi, ziarah kubur merupakan tradisi hari Lebaran bagi umat Islam di Indonesia.
Menurit dia, kalau berbicara risiko penyebaran Covid-19, tempat wisata lebih berisiko menimbulkan kerumunan dibandingkan lokasi pemakaman.
“Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Dedi pun berkelakar, bahwa ziarah kubur harusnya masuk kategori pariwisata. Sehingga tidak ada larangan bagi masyarakat.
“Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi,” pungkas Dedi.
Laporan: Muhammad Hafidh