KedaiPena.Com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi berharap terobosan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek apabila ditetapkan pramuka tidak menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Salah satu terobosan yang Dede Yusuf harapkan ialah agar Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dapat berada di Kemendikbud Ristek dan bukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Saat ini gerakan kepramukaan ini ada di bawah Kemenpora itu yang gak nyambung makanya Kemendikbudristek tidak bisa memberikan bantuan (dana) kepada pramuka,” kata Dede Yusuf, Selasa,(2/4/2024).
Meski enggan menyalahkan pihak manapun, Dede Yusuf mengatakan, bahwa pramuka merupakan organisasi pendidikan non formal yang semestinya berada di bawah Kemendikbud.
“Ini kan organisasi pendidikan non formal mestinya ada di kemendikbud jadi harus dikembalikan pramuka itu diranah pendidikan,” papar Dede Yusuf.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, dalam perjalanannya gerakan pramuka di tanah air kerap terkendala masalah dana. Padahal, kata Dede Yusuf, jika ingin berkembang mesti ada evaluasi organisasi kepramukaan.
“Tentunya harus mengevaluasi karena salah satu sumber pendanaan dari iuran tetapi itu tidak bisa kita dapatkan kalau di sekolah karena dianggap semua ekskul di sekolah wajib dibiaya negara yang kenyataanya tidak,” jelas Dede Yusuf.
Dede Yusuf menekankan, karena hal tersebut sekolah hanya membiaya kegiatan pramuka dengan sekedarnya. Menurut Dede Yusuf, seringkali para orang tua murid melakukan urungan menyumbang untuk kegiatan pramuka.
“Biasanya dari orang tua tambahan-tambahan ya mungkin tambahan-tambahan ini kadang-kadang walaupun sekolah yang mampu bisa tetapi banyak sekolah yang kurang mampu. Dilematis sebenarnya,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi