KedaiPena.Com- Petisi 100 yang digawangi oleh sejumlah tokoh bangsa seperti Marwan Batubara, Mayjen Purn. Soenarko, Anthony Budiawan, M. Rizal Fadillah, Syafril Sjofyan menyampaikan 5 pernyataan sikap atas keprihatinan kondisi bangsa. Petisi 100 memandang, Presiden Jokowi dan rezimnya telah gagal menunaikan amanat untuk memimpin negara dengan benar, jujur, professional dan bertanggungjawab, sekaliguas telah melanggar prinsip-prinsip moral Pancasila.
“Daya rusak Jokowi atas bangsa dan rakyat Indonesia sangat luar biasa. Atas kegagalan ini Jokowi harus secepatnya diberhentikan,” kata siaran pers Petisi 100 yang disampaikan Narahubung Marwan Batubara, Selasa,(20/8/2024).
Petisi 100 juga meminta segera proses dan adili Jokowi ke hadapan hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum dan dugaan KKN yang dilakukan sendiri maupun bersama-sama. Jokowi, kata Petisi 100, telah melanggar sumpah jabatan, menginjak-injak konstitusi, dan mengangkangi sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Serta berkhianat dengan menempatkan negara dalam cengkeraman konglomerat penghisap dan negara asing khususnya Republik Rakyat China,” ungkap siaran pers Petisi 100.
Petisi 100 dalam pertanyaan sikapnya mengusulkan agar sistem Pemilu diubah menjadi Distrik. Sehingga terjadi penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah, menghasilkan anggota legislatif dan pemimpin yang kritis dan berkualitas.
“Serta dapat lebih memfungsikan partai politik sebagai penyalur aspirasi dan kepentingan rakyat,” beber Petisi 100.
Selanjutnya, Petisi 100, mendesak TNI dan Polri lebih memihak rakyat dibanding cenderung memihak kepentingan penguasa dan/atau konglomerat. TNI dan Polri dituntut melindungi dan berjuang bersama masyarakat melawan kezaliman rezim oligarki nepotis.
“Menggugah dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan bergerak bersama memperbaiki bangsa dan negara menuju kehidupan politik yang lebih demokratis, bermoral, bertanggungjawab. Gerakan kekuatan rakyat semesta atau people power menjadi suatu keniscayaan,” demikian pernyataan sikap dari Petisi 100.
Laporan: Tim Kedai Pena