KedaiPena.Com – Kalangan buruh lagi-lagi menjadi korban. Dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 50 ribu buruh telah di-PHK di berbagai sektor industri.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyayangkan kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang tak berbuat apa-apa di tengah tren daya beli yang terus anjlok.
Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal gelombang PHK ini terjadi akibat menurunnya daya beli masyarakat, yang salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Kami membantah adanya pernyataan yang menyebutkan terjadi peningkatan lapangan kerja di sektor online. Dari data KSPI menjelaskan, bahwa dari sektor industri offline terjadi PHK sebanyak 50 ribu orang. Sedangkan penyerapan kerja baru di bidang online hanya 500-an orang,†kata Said Iqbal dalam keterangan pers yang diterima, ditulis Minggu (8/10).
Pernyataan itu pun, menurut Said Iqbal, hanya berdasarkan apa yang diucapkan ekonom pro Jokowi Rhenald Kasali. Dia itu hanya seorang ahli marketing, bukan ahli ekonomi marko. Pernyataan itulah yang kemudian dikutip Presiden Joko Widodo dalam Rakernas Kadin, bahwa tidak ada penurunan daya beli.
“Bagaimana tidak ada daya beli, jika 50 ribu buruh di-PHK di industri offline dan hanya 500-an orang tenaga kerja yang terserap di online,†kecam Iqbal.
Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, di sektor energi/pertambangan untuk PHK terjadi beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000 karyawan), PT Indocoke (750), PT Smelting (380), PT Freeport (8.100).
Di industri garmen ada PT. Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT. Megasari, PT. GGI, total kurang lebih 3.000 yang di-PHK. Di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156), PT Glaxo (88), PT Darya Varia (40), PT Rache (400), PT Tempo Scan Pasific (95).
“Sementara di sektor telekomunikasi ancaman PHK terjadi di Indosat, XL Axiata, dan kemungkinan akan terjadi di sektor pekerja jalan tol,†kata dia.
KSPI berpendapat, darurat PHK ini diakibatkan upah murah. Sehingga menurunnya daya beli masyarakat yang kemudian berdampak pada menurunnya konsumsi rumah tangga.
“Makanya, KSPI menolak keras terjadinya PHK di beberapa industri,†ucap dia.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas