KedaiPena.Com – Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah (Dema UIN) Jakarta mendatangi kantor Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, (22/11/2019) malam.
Kedatangan Dema UIN untuk menuntut keadilan atas penyelesaian kasus mahasiswi UIN Niswatul Umma, yang tewas terlindas truk di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, beberapa waktu lalu.
Pihak Kepolisian Unit Kecelakaan Lalu Lintas Tangsel sebelumnya menjelaskan kronologis tewasnya mahasiswi UIN Jakarta yang terlindas truk di kawasan Bintaro beberapa waktu lalu.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi karena kelalaian korban yang tak fokus saat berkendara.
“Pihak kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada yang disembunyikan dalam kasus ini, Kami juga menegaskan jangan sampai ada Niswatun berikutnya,” kata Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Sultan Rafiandi saat ditemui di Polres Tangsel, Jumat, (22/11/2019).
Dia juga merasa bahwa ada perbedaan atas temuan DEMA UIN di lapangan dengan BAP yang ditunjukan oleh pihak Polres Tangsel.
Terlebih lagi, kata dia, dengan
penetapan korban sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
“Kami pertanyakan, bagaimana definisi lalainya, beliau punya SIM, menggunakan helm, menggunakan jaket, lalu apa definisinya sehingga dibilang lalai,” ujar dia.
“Yang kemudian kami juga mempertanyakan si supir ini bekerja atas siapa, korporasinya siapa, PT apa jangan sampai ada yang disampaikan ada yang disembunyikan dan dirugikan dalam kasus ini, keadilan harus ditegakkan,” sambung dia.
Pihaknya, lanjut dia, juga mempertanyakan diterbitkanya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh pihak Polres.
“Makanya kami tekankan apa yang melatar belakangi di Surat Penghentian Penyidikan (SP3) kasus ini, apa yang melatar belakangi dibebaskan si supir tanpa penjelasan yang komprehensif dan tanpa terbuka. Jangan sampai ada yang ditutupi dan dilindungi disini,” tandas dia.
Laporan: Sulistyawan