KedaiPena.Com – Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus kerumanan pada 14 November atau saat pernikahan putrinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020), pagi.
Saat ditemui oleh awak media di Mapolda Metro Jaya, Habib Rizeiq memastikan, dalam kondisi sehat untuk menjalani pemerikasaan. Ia datang bersama Sekum FPI untuk memenuhi aturan yang berlaku.
“Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata HRS.
“Saya alhamdulillah selalu sehat Walafiat,” tambah HRS.
HRS memastikan, jika dirinya selalu berada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat. Ia, mengaku tidak pernah menghilang atau pergi kemana-mana.
“Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu. Saya pikir cukup, supaya proses pemeriksaan biar lebih cepat,” tandas HRS.
Sebelumnya, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi juga menetapkan lima tersangka lain.
Lima tersangka lainnya, yakni Ketua Pantia Akad Nikah, Haris Ubaidillah; Sektretaris Panitia, Ali Bin Alwi Alatas; Penanggung Jawab bidang Keamanan, Maman Suryadi; Penanggung Jawab Acara, Sobri Lubis; dan Kepala Seksi Acara, Idrus.
Laporan: Muhammad Lutfi