KedaiPena.Com – Usai pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang belum adanya sertifikasi halal atas vaksin MR (Measles Rubella) dalam surat tertanggal 25 Juli 2018, Menteri Kesehatan, Nila Djuwita Moeloek mendatangi kantor MUI di bilangan Proklamasi Jakarta.
Setelah melakukan pertemuan panjang dengan pihak MUI, Nila menyatakan bahwa memang benar vaksin MR yang diimpor dari India belum mendapatkan sertifikasi halal.
“Dokumennya akan diulang lagi oleh Biofarma untuk diserahkan kepada LPPOM MUI dan akan diproses dan kami dari Kementerian Kesehatan akan menyurati Serum de Institute of India untuk menanyakan tentang bahan-bahannya,†kata Nila di Kantor MUI Pusat Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Menurut Nila, permohonan terkait bahan-bahan yang terkandung dalam vaksin MR ini sudah dipertanyakan pada pihak India sejak tahun kemarin, hanya masih menunggu jawaban.
“Kami tetap akan melakukan imunisasi bagi yang tidak terkait isu halal ini. Karena dari segi kesehatan kami akan tetap harus melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit,†ujar Siti.
Bagi yang masih mempermasalahkan kehalalan vaksin, diperbolehkan untuk menunggu hingga sertifikasi halal dikeluarkan oleh MUI.
“Yang menolak karena kehalalannya, boleh menunggu fatwa dari MUI. Insha Allah tidak akan terlalu lama. Proses imunisasi kan dilakukan pada Agustus dan September,†tegasnya.
Laporan: Ranny Supusepa