KedaiPena.Com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI menyambut acara pelantikan anggota DPR dengan menggelar aksi, Selasa, (1/10/2019).
Aksi mahasiswa diawali dengan long march dari depan Gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda ke kolong jalan layang Senayan.
Wakil Presiden Mahasiswa dari Universitas Siliwangi Andre menuturkan, pihaknya masih membawa beberapa tuntutan dalam aksinya.
Satu di antaranya, BEM SI meminta pembatalan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang perubahannya telah Paripurna di DPR.
Menurut Andre, satu upaya membatalkan UU KPK hasil revisi yakni penerbitan Perppu. Hingga kini, BEM SI belum melihat upaya penerbitan aturan tersebut.
“Kemarin, kan, belum didengarkan. Termasuk yang Perppu (terkait KPK),” kata Andre ditemui di Jalan Gerbang Pemuda.
Selain itu, Andre meminta anggota DPR menuntaskan agenda besar reformasi. Contohnya, DPR tidak membuat aturan yang berpotensi membelenggu kebebasan menyampaikan pendapat.
“Namun, kami masih pesimis tuntutan besar yang kami bawa itu terlaksana,” timpal dia.
Sementara itu, Presiden BEM Universitas Mulawarman Febry Abdul menyoroti sisi tindakan represif aparat kepolisian ketika menangani rentetan aksi mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia sejak pekan lalu.
Menurut Febry, aksi represif aparat diduga mengakibatkan jatuh korban dari pihak mahasiswa. Catatan BEM Universitas Munawarman, tiga mahasiswa diduga menjadi korban aksi represif aparat.
“Kami tidak mau, ketika aksi yang harusnya aksi damai, malah nanti berujung ricuh, malah berujung korban,” timpal dia di kolong jalan layang Senayan.
Laporan: Muhammad Hafidh