KedaiPena.Com- Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan, 257 unit rumah mengalami kerusakan pasca gempa bumi M 6.6 di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Data itu dihimpun, pada Sabtu, (15/1/2022) per pukul 00.25 WIB.
“Rincian data kerusakan paling banyak adalah di Kabupaten Pandeglang dengan total rumah rusak berat ada sebanyak 26 unit, rusak sedang 33 unit, rusak ringan 131 unit, termasuk 10 unit sekolah, 1 puskesmas, 1 pabrik, 1 kantor pemerintahan, 1 tempat ibadah dan 1 tempat usaha,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D dalam keterangan tertulis.
Ia melanjutkan, di Kabupaten Serang terdapat 6 unit rumah rusak sedang.
Kemudian, lanjut dia, di Kabupaten Lebak ada sebanyak 12 unit rumah rusak berat, 3 unit rusak sedang, 21 rusak ringan dan 3 unit bangunan sekolah.
“Disamping itu juga dilaporkan satu warga mengalami luka ringan terdampak gempa bumi,” tegas dia.
Selanjutnya, ia menerangkan, jika gempa bumi yang terjadi di Banten telah mengakibatkan 3 unit rumah rusak dan 6 unit rumat sedang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Di kabupaten Bogor terdapat 8 rumah rusak sedang,” jelas dia.
Ia melanjutkan, guncangan gempa bumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT pada kedalaman 40 kilometer itu dirasakan kuat selama 2-4 detik di 11 lokasi di wilayah barat Pulau Jawa dan Selatan Pulau Sumatera.
Guncangan itu membuat masyarakat berhamburan keluar ruangan untuk menyelamatkan diri dari hal yang tidak diinginkan.
Adapun rinciannya meliputi Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten. Kemudian Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok di Jawa Barat. Selanjutnya adalah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lampung Barat.
“Sebagai antisipasi, masyarakat diharapkan agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa. Dihimbau juga agar masyarakat tetap tenang dan memastikan informasi resmi bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi