KedaiPena.Com ‎- Komisi Informasi DPR RI mengungkapkan rencana untuk segera memanggil perwakilan Facebook terkait dugaan kebocoran data pengguna FB di Indonesia.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Sukamta saat menanggapi adanya dugaan pencurian data pengguna yang dilakukan FB disejumlah negara termasuk Indonesia.
‎
“Komisi I segera memanggil FB perwakilan Indonesia,” terang Politikus PKS itu saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/4/2018).‎
Sukamta menjelaskan dugaan skandal pencurian data ini adalah sesuatu hal yang perlu disikapi secara serius oleh pemerintah.
“Kebocoran data yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang paling dasar ini perlu diurus secara serius. Karena Komnifo belum begitu didengar oleh FB. Saya berharap pemerintah bisa lebih keras lagi,” tegasnya.
Setidaknya, kata dia, skandal tersebut dapat menimbulkan sejumlah dampak yang cukup serius. Baik dari segi pelanggaran hak pribadi bisa berimplikasi luas.
“Mulai gangguan kenyamanan, seperti tawaran-tawaran iklan yang tidak dikehendaki, sampai mungkin ancaman keamanan kalau ada orang yang punya niat jahat,” ujar dia lagi.
‎
“Secara kolektif (kebocoran data) itu bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang bisa mengancam keamanan negara,” sambung Sukamta.
‎
Dengan kondisi demikian, Sukamta menyarankan, perlu adanya aturan yang secara khusus yang harus dibuat oleh pemerintah sebagai upaya antisipasi agar kejadian serupa tak terulang kembali di masa mendatang.
‎
“Harus ada regulasi. Kita minta pemerintah segera mengajukan RUU perlindungan data pribadi yang memang telah disepakati untuk diajukan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh
‎