KedaiPena.Com – Pemerintah memutuskan untuk menghilangkan angka kematian dari indikator data penanganan Covid-19. Namun demikian,
data kematian akibat Covid-19 tidak dihapus permanen hanya sementara dirapikan.
Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II, DPR RI Anwar Hafid mengatakan, jika langkah pemerintah melakukan perbaikan merupakan hal yang positif. Meskipun, kata dia, perbaikan tersebut jelas terlambat.
“Kalaupun hari ini pemerintah berusaha melakukan perbaikan tentu adalah yang baik, walau jelas terlambat,” kata Anwar Hafid, Kamis, (12/8/2021).
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) ini melanjutkan, jika kebutuhan angka indikator kematian penting lantaran menjadi bagianuntuk mengidentifikasi bagaimana kondisi aktual pandemi.
“Yang terjadi sebagai sarana antisipasi kondisi lapangan yang terjadi sekaligus mempersiapkan skenario pertolongan dan kesiapan sarana kesehatan kita,” papar Anwar Hafid.
Anwar Hafid menegaskan, hal ini harus menjadi momentum bagi setiap bagian pemerintah dari pusat dan daerah untuk memperbaiki data aktual mereka.
“Agar kita lebih cepat memperbaiki situasi pandemi yang terjadi saat ini,” tegas Anwar Hafid.
Anwar Hafid pun mengakui, jika salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam menghadapi perang melawan pandemi adalah persoalan tracing.
“Persoalan pemerintah baik pusat sampai daerah adalah kemampuan melakukan tracing tersebut,” pungkas Anwar Hafid.
Diketahui, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan, penyebab data kematian akibat Covid-19 tak dimasukkan dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Jodi mengatakan, data kematian akibat Covid-19 tidak dihapus. Namun, tidak digunakan untuk sementara waktu karena adanya tumpukan data yang harus dirapikan.
“Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021)
Laporan: Muhammad Hafidh