KedaiPena.Com – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini mengeluarkan update data terkait infografis zonasi PPKM Mikro dalam hitungan per satuan Rukun Tetangga (RT). Dalam data itu, hasil presentase menunjukan Kota Tangsel menjadi kota yang memasuki zona hijau dalam kasus covid-19.
Data yang dihitung dari 7 Kecamatan dan 54 Kelurahan di Kota Tangerang Selatan tersebut menunjukan sebanyak 3.601 Rukun Tetangga (RT) memasuki zona hijau. Lalu untuk zona kuning terkonfirmasi sebanyak 285 RT, dan zona oranye sendiri hanya terdapat 7 RT. Sedangkan untuk wilayah RT yang memasuki zona merah, terkonfirmasi 0 kasus. Hal ini pun menjadi sorota.
Menanggapi hal itu, Epidemiolog Kolaborator Laporcovid19 Henry Surendra mengatakan, jika sebenarnya tidak ada standar baku untuk membuat kategori zonasi risiko seperti yang banyak digunakan daerah- daerah di Indonesia.
Menurur Henry, WHO hanya mengklasifikasikan terkait dengan level penularan covid-19 itu sendiri. Hal itu mencakup baik, penularan komunitas hingga lokal.
“Baik penularan komunitas, penularan lokal, hanya kasus impor, dalam investigasi (belum dapat ditentukan kategori penularannya) dan tidak ada penularan,” tegas Henry, Jumat, (23/7/2021).
Henry juga menjelaskan, sebenarnya kategorisasi level penularan tidak bisa hanya berdasarkan pada jumlah kasusnya saja. Tetapi, harus melalui investigasi epidemiologi untuk menentukan apakah suatu wilayah sudah tidak ada penularan.
“Hanya ada kasus impor saja, ada penularan lokal atau penularan di level komunitas,” papar Henry.
Henry menegaskan, untuk investigasi dari epidemiologis itu sendiri tentunya mempertimbangkan banyak hal.
“Mulai dari ketercukupan tes, pelacakan kasus dan kontak kasus, dan indikator- indakator penting lainnya,” papar Henry.
Senada dengan Henry, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI)
Masdalina Pane mengatakan, jika tidak ada zonasi warna dalam pengendalian wabah covid-19.
“Mana ada zonasi merah, kuning, hijau dalam pengendalian wabah. Mengada-ngada saja itu sejak awal pengendalian,” papar dia terpisah.
Masdalina juga menegaskan, pihaknya
tidak pernah menggunakan zonasi dalam pengendalian. Sehingga, ia pun menilai aneh penerapan zonasi warna tersebut.
“Saya tidak pernah setuju dengan zonasi warna,” tegas Masdalina.
Untuk menghentikan penyebaran kasus corona di tanah air saat masa PPKM level, Masdalina menekankan, agar daerah dapat kembali kepada basic control dan pengendalian dasar.
“3 T dan terus lakukan vaksinasi sebanyak mungkin sebagai pendukung,” tandasnya.
Diketahui, data infografis tersebut menjadi sorotan oleh banyak pihak. Hal ini lantaran kasus covid-19 di kota pimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga masih tetap ada.
Mengutip kompascom, penambahan kasus penularan Covid-19 di kota Tangsel dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Darurat dicatatkan masih sangat mengkhawatirkan
Hal itu tergambar dari lonjakan kasus positif harian dan kematian akibat Covid-19 masih terjadi selama pekam terakhir PPKM darurat. Sejak diberlakukan dari 3-20 Juli 2021, Dinkes mencatat ada penambahan 5.274 kasus positif dan 133 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Selain itu, Badan Kesehatan Dunia atau WHO memaparkan sejumlah provinsi di Indonesia yang mengalami pelonjakan kasus covid-19 secara signifikan.
Dalam Situation Report-64 yang dirilis Rabu (22/7/2021), WHO memaparkan terdapat enam provinsi yang mengalami lonjakan jumlah kasus Corona mingguan hingga lebih dari 150 persen.
Salah satu daerah yang meningkat cukup tajam ialah Banten. Provinsi pimpinan Wahidin Halim ini menjadi provinsi dengan lonjakan tertinggi sebanyak 540 persen. Selanjutnya disusul oleh Sumatera Utara dengan lonjakan 238 persen.
Laporan: Muhammad Lutfi