KedaiPena.Com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus memperbaiki pendataan data infografis dalam menentukan zonasi kasus Covid-19 dilingkungan RT dan RW. Hal ini dilakukan untuk ketepatan pendataan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mulyanah Anwar kepada KedaiPena.Com, Senin, (26/07/2021).
“Sampai saat ini Komisi II DPRD Tangsel tetap mengawasi. Kita minta sinkronisasi antara BPBD, karena BPBD juga mendata. BPBD dan Dinkes ini kurang sinkron. Jadi data RT/RW, Dinkes dan BPBD harus di satuin lagi,” ujarnya.
Mulyanah, sapaannya menjelaskan, sebelumnya data dari Provinsi dan Tangsel sempat tidak sinkron terkhusus soal kasus positif Covid-19. Oleh karena itu Dinkes Tangsel perlu memperbaiki dari segi pendataan.
“Sebelumnya pernah, data dari provinsi tidak sinkron, jadi itu belum di perbaiki, di tingkat provinsi tidak sama dengan Tangsel. Jadi perlu diperbaiki terlebih dahulu. Karena data yang kemarin masuk adalah BPBD, kemarin kita rapat dengan BPBD, jadi data yang betul data BPBD, yang masuk ke Provinsi,” ungkapnya.
Politisi perempuan Partai Gerindra ini pun menegaskan, Dinkes Tangsel perlu melibatkan elemen masyarakat dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Menurutnya dari segi tenaga kesehatan saat di kota Tangsel masih kurang.
“Kalau yang kita lihat sih, perlu penataan soal pendataan. Meskipun Dinkes kewalahan juga, nakes kewalahan, jadi harus bersama-sama. Dinkes perlu melibatkan masyarakat di PPKM ini, jadi tidak mengandalkan dari Dinkes saja,” papar dia.
“Karena tenaga juga kurang. Kita juga dalam hal ini Pemerintah Kota butuh melibatkan masyarakat, bukan nakes aja, untuk menjadi relawan dan juga butuh pelatihan juga untuk masyarakat,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan