KedaiPena.Com – Partai Gerindra menilai bahwa usulan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait dengan wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat sidang tahunan 2021 masih harus melakukan kajian mendalam.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat merespon pernyataan Ketua MPR dari Partai Golkar tersebut di sidang tahunan MPR tahun 2021.
“Saya pikir segala sesuatu mesti kaji lebih mendalam, untuk kemudian baru sama sama kita putuskan,” kata Dasco dalam video yang diterima oleh redaksi, Kamis, (19/8/2021).
“Apakah mesti di amandeman atau apa saja yang harus di amandemen, dan sampai mana,” tambah Dasco.
Dasco mengungkapkan, di Gerindra sendiri masih di kaji secara internal. Sehingga, Dasco mengatakan belum bisa mengatasnamakan Gerindra terkait hal ini.
“Saya belum bisa mengatasnamakan Gerindra mengatakan itu perlu atau tidak. Salam sehat,” tandas Dasco.
Laporan: Sulistyawan