KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kedatangan perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan perwakilan buruh terkait dengan RUU Omnibus Law cipta kerja.
“Hal Ini penting untuk saya sampaikan supaya tidak ada disinformasi di masyarakat. Karena aksi masa di masa pandemi covid-19 ini, riskan terjadi penularan virus,” kata Dasco dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Dasco memastikan apa yang menjadi aspirasi dan harapan dari serikat buruh terhadap RUU Omnibus Law terkait dengan sistem Outsourcing, Perjanjian kerja Waktu Tertentu (PKWT) akan diperjuangkan.
“Saya meminta secara khusus kepada Ketua Badan Legislasi, pak Supratman, untuk membuka ruang dan mengundang secara resmi perwakilan dari seluruh organisasi dan konfederasi serikat buruh untuk hadir pada pertemuan Tim Kerja Bersama,” jelas Dasco.
Dasco menambahkan, pertemuan tim kerja bersama diselenggarakan pada, Selasa, (18/8/2020) membahas secara khusus klaster ketenagakerjaan.
“Kami akan memaksimalkan fungsi legislasi, mengakomodir masukan dari kawan-kawan dan mencari titik temu, demi kebaikan bersama,” tandas Dasco.
Laporan: Sulistyawan