KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, sangat menyesalkan sikap mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang mengumbar persoalan hukumnya ke tengah publik.
“Sebaiknya Antasari tidak mengumbar pernyataan di ruang publik. Publik bisa menganggap pernyataan tersebut sarat nuansa politisnya nanti,”ucap dia di Jakarta, Rabu (15/2).
“Kalau memang punya bukti apa yang disampaikannya, sebaiknya Antasari gunakan saluran hukum dan bicara sesuai fakta hukum. Bukankah dia penegak hukum, harusnya ngerti donk,” tambah dia.
Selain itu, dia mengatakan, dengan mengumbar persoalan hukum di tengah publik, justru hal tersebut bisa merugikan Antasari sendiri.
“Kalau pernyataannya itu tidak didukung bukti, Antasari bisa dikatakan telah menebar fitnah dan bisa berbalik orang (SBY-Harry Tanoe Soedibyo) yang difitnahnya melaporkan balik atas nama pencemaran nama baik. Bisa saja,” pungkas Ketua MKD ini.
Sebelumnya, Antasari Azhar menuding bos MNC Group Harry Tanoe Soedibyo diperintah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono terkait persoalan hukum yang menimpa Aulia Pohan yang notabenenya besan SBY.
Laporan: Muhammad Hafidh