KedaiPena.com – Bahaya serangan rayap pada bangunan gedung dan perumahan DKI Jakarta sudah mencapai titik darurat.Â
Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Pembangunan Gedung Dinas Perumahan DKI Jakarta Poernomo Singgih dalam ‘Workshop Bahaya Serangan Rayap Pada Bangunan Gedung dan Perumahan di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, Rabu (18/5).‎
Ia menjelaskan, bahaya rayap ini sudah mencapai titik darurat karena rumah dinas milik Gubernur DKI Jakarta sempat juga mengalami kerusakan pada tahun 2013
“Di DKI Jakarta ada sekitar 6000 bangunan, untuk itulah perlu adanya satu regulasi yang bisa memberikan kemudahan untuk memberikan pelayanan terkait pembasmi rayap dalam bentuk e-Katalog untuk perawatan bangunan,” ujar dia.
Untuk itu singgih menyarankan kepada Asosiasi Perusahaan Pengendali Hama Indonesia (ASPPHAMI) untuk memasukan jasanya dalam e-Katalog.‎
“Sebab di e-Katalog berlakunya secara nasional seperti standar kualitas obatnya. Seperti apa dan bahannya bagaimana sehingga membuat aman,” jelasnya.
E-Katalog akan menjadi terobosan bagus untuk solusi permasalahan rayap dan bisa memberikan keamanan bagi bagunanan di Jakarta.
Namun, Singgih enggan menjelaskan berapakan total anggaran untuk pembasmi rayap di APBD tahun 2016 untuk E- Katalog . “Saya kurang hafal,” jelasnya.
Meski demikian, ‎pihaknya tidak dapat mengelar lelang untuk pembasmi rayap dalam perawatan gedung Pemerintah.
Pasalnya, Singgih menyebutkan, tidak ada patokan yang pasti berapa jasa untuk membasmi rayap tersebut.
“Kami tentukan sebesar 40 ribu rupiah pertitik. Tetapi, ada yang berani menawarkan kualitas yang sama dan barang yang sama dengan harga 20 ribu rupiah pertitik,” ujarnya lagi.‎
Disparitas harga inilah yang menjadi dilema, menurut Singgih untuk mengelar lelang. “Karena tidak ada kepastian harga,” jelasnya.
(Prw/Apit)‎