KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI Darmadi Durianto, mengatakan, terkait kisruh Panja PMN Komisi VI dan IX diperlukan adanya kordinasi. Jika tidak, publik akan menganggap ada perebutan rezeki antara kedua komisi yang memang menaungi bidang perekonomian tersebut.
“Harus ada koordinasi, misalnya bentuk Pansus PMN. Jadi, kalau masing-masing komisi merasa berhak, tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Darmadi kepada wartawan di komplek parlemen senayan, Jakarta, Kamis (8/9).
Politisi PDIP ini mengungkapkan, Komisi XI agaknya selama ini tidak pernah mengkomunikasikan pembentukan Panja PMN dengan Komisi VI. Ia menilai bahwa kedua komisi itu hanya asik sendiri dengan kewenangan masing-masing.
“Tidak pernah. masing-masing asyik sendiri dengan kewenangan masing-masing. Jadi, saya pikir hal ini terjadi karena pingin rebutan wewenang saja, karena BUMN kan mitra bergengsi. Kalau ditanya prihatin, jelas saya prihatin, karena dalam rapat paripurna sudah diputuskan bahwa BUMN adalah mitra komisi VI,” ungkapnya.
Menurut Darmadi, implikasi dari adanya ego sektoral semacam ini justru hanya akan menghambat kinerja BUMN itu sendiri. Karena akan menciptakan ketidakpastian yang tinggi bagi BUMN.
Padahal, sambungnya, saat ini BUMN-BUMN tersebut ingin didorong komisi VI untuk mempunyai daya saing yang tinggi sehingga bisa berkompetisi serta memiliki kinerja yang tinggi.
Untuk itu, kata dia, saat ini dibutuhkan pembicaraan antar pimpinan komisi serta Pimpinan DPR. Itu dilakukan untuk meredakan ketegangan ini. Jika tidak ini akan berdampak panjang dan semakin membuat persepsi negatif kepada publik.
“Jika tidak nanti komisi III bisa panggil BUMN penerima PMN untuk dibahas aspek hukumnya. Komisi IX panggil untuk bahas aspek tenaga kerjanya. Komisi VIII panggil BUMN. Kalau tidak ada titik temu maka bagi DPR kurang bagus karena persepsi publik akan semakin negatif terhadap DPR karena kesannya rebutan mitra BUMN,” tandasnya.
(Apit/ Dom)