KedaiPena.Com – Rektor Perbanas Hermanto Siregar menilai rencana debat capres dan cawapres di lingkungan universitas tidak tepat. Hermanto beranggapan bahwa hal tersebut berpotensi mengkotak-kotakan mahasiswa dan para dosen.
“Debat capres-cawapres di lingkungan universitas menurut saya berpotensi mengkotak-kotakan mahasiswa atau para dosen. Saya katakan “berpotensi” karena ada kemungkinan hal tersebut disusupi oleh parpol,” ujar Hermanto saat dihubungi oleh KedaiPena.Com, ditulis Selasa (23/10/2018).
Hermanto mengatakan, bila sudah disusupi maka akan menjurus terjadinya politik praktis di kampus. Padahal kita semua sudah mahfum bahwa di kampus tidak boleh ada politik praktis.
“Jadi apabila kalangan kampus ingin “berpartisipasi” dalam perhelatan besar demokrasi yang disebut pilpres lebih baik para mahasiswa atau dosen merumuskan secara tertulis usulan-usulan program pembangunan yang dapat menjadi solusi bagi persoalan bangsa,” beber Hermanto.
Cara tersebut, tegas Hermanto, jauh lebih sesuai dengan karakter civitas academika yang berlandaskan pada azas ilmiah, objektif serta memihak kepada kebenaran, dan peduli serta tanggap terhadap masalah- masalah bangsa.
“Pemikiran-pemikiran serta hasil diskusi ilmiah di kampus dapat dibuat berupa tulisan. Sehingga ada bukti nyata solusi program atau kebijakan yang setiap saat bisa diterapkan oleh pemerintah manapun kandidatnya,” imbuh Hermanto.
“Dengan cara itu, maka kampus akan tetap netral terhadap politik. Jadi semacam usulan kebijakan atau program kepada kedua kandidat capres dan cawapres,” tandas Hermanto.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menyebut, debat kandidat calon presiden dan calon wakil presiden tidak boleh dilaksanakan di kampus.
Hal itu lantaran debat kandidat merupakan bagian dari kampanye. Dalam debat, pasangan capres-cawapres akan menyampaikan visi dan misi program.
Sementara Undang-Undang Pemilu menyebutkan, kampanye dilarang dilaksanakan di lembaga pendidikan.
“Kalau dari tempat, ya enggak boleh. Dalam debat kan pasti kampanye, pasti sampaikan visi misi program,” kata Ratna saat dihubungi, Senin (22/10/2018).
Ratna menyebut, sebagai penyelenggara debat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tunduk pada peraturan.
Laporan: Muhammad Hafidh