KedaiPena. Com – Ketua Fraksi Partai Demokrat Tangerang Selatan (Tangsel) Rizki Jonis mengakui peraturan pelarangan merokok di tempat umum yang sudah berjalan sejak 2016 di kota pimpinan Airin Rachmi Diany belum efektif.
“Di sekolah masih banyak merokok sembarangan. Padahal perdanya sudah ada larangan tidak boleh merokok di depan anak-anak,” ujar dia kepada KedaiPena.Com, Kamis, (5/9/2019).
Rizki begitu ia disapa menilai bahwa pemkot harus menyiapkan infrastukur lantaran saat ketersedian ruang publik, perkantoran, dan, sarana umum di Tangsel masih sangat kurang.
“Sarana umum harus ada tempat buat ngerokok dong, perkantoran juga samanya,” imbuh dia.
Dia menegaskan contoh konkret dalam permasalahan ini ialah orang yang mau merokok tapi tidak ada tempat buat merokok selama ini di Tangerang Selatan.
“Mau ngerokok di mana jika tidak ada tempat buat ngerokok, nah itu harus di siapkan infrastuktur nya. Bukan hanya membentuk satgas saja,” jelas dia.
Tidak hanya itu, lanjut dia, sebagai contoh di Singapura, negara yang banyak larangan tempat merokok saja masih menyediakan infrastruktur untuk merokok.
“Untuk menyosialisasikan tindakan dari perda itu. makanya kita harus mengetahui dulu fungsi satgas tersebut. Tetapi, saya sangat setuju karena saya ikut pansosnya, pansos mengenai perda kawasan tanpa merokok, ” tutur dia.
“Jika dalam pelaksanaan belum benar, maka kita akan tegur pemkot. Tugas Dewan itu kan membuat peraturan daerah, mambahas anggaran dan pengawasan,” pungkas dia.
Laporan: Sulistyawan