KedaiPena.Com – Dari sebanyak 159 Desa penerima Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, 1 Desa diantaranya, yakni Desa Rawa Makmur di Kecamatan Kolang, dinyatakan bersalah.
Demikian diungkapkan Kaban Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perempuan(PMDP) Pemkab Tapteng, Anita Situmorang, dalam rapat evaluasi pelaksanaan dan dana desa yang dilaksanakan di ruang audiovisual SMA Matauli Pandan kemarin (15/11).
“Saat ini sedang ditangani Polres Tapteng, harapan kita cukuplah hanya Desa Rawa Makmur. Inilah tujuan pelaksanaan (evaluasi) ini menghadirkan dari Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga para kepala desa dan seluruh aparat dan pelaku dana desa dapat melaksanakan dana desa sesuai ketentuan. Semua pengelolaan dana desa harus transparan dan semua berhak tahu,” kata Anita.
Anita menjelaskan, pencairan dana desa tahun 2016 dilakukan dengan dua tahapan. Pertama pencairan 60 persen dan kedua sebesar 40 persen. Total dana yang dikucurkan sebesar Rp96 Milyar atau rata-rata Rp600 juta per Desa.
“Saat ini yang 60 persen tinggal satu desa yang belum pencairan yaitu desa Rawa Makmur,”sebutnya.
Sementara itu, Anita menyebutkan, realisasi tahap ke dua tersebut telah di transfer dari pusat ke kas daerah. Untuk itu ia menghimbau kepala desa mempersiapkan seluruh keperluan yang dibutuhkan, agar proses transfer ke rekening kas masing-masing desa dapat disegerakan.
Desa yang sudah mengajukan sampai saat ini baru sebanyak 59 desa. Pengajuan tersebut juga sudah melengkapi SPJ serta telah membayarkan pajaknya.
“Untuk pencairaran tahap kedua harus harus lunas pajak sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan. Tahap pencairannya dari rekening kas pusat ke rekening kas daerah dan langsung ke rekening kas desa. Dan diharapkan kepada seluruh kepala desa berpacu dalam waktu,” tukas Anita.
Lebih jauh Anita mengungkapkan, kendati besaran anggaran Dana Desa di tahun 2017  belum diketahui secara pasti, namun diperkirakan setiap desa di Kabupaten Tapteng akan memperoleh dana desa sebesar Rp 700 juta.‎ Untuk itu ia berharap agar pada tahun tersebut program yang dilakukan tidak hanya menyentuh sektor fisik, namun juga pada pemberdayaan.
‎”(Rp700 juta) itu masih ancang -ancang pagu, belum pasti. 2016 dua prioritas dana desa, pembangunan dan pemberdayaan. Harapan kita untuk tahun 2017 pembersayaannya juga diperhatikan jangan semuanya pada pembangunan fisik ‎‎semata,” anjurnya.
Laporan: Dom