KedaiPena.Com – Senin (19/6), dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2016 dari BPK RI. Untuk laporan keuangan tersebut BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tapi perlu diingatkan bahwa dalam tertib administrasi keuangan dalam basis WTP di atas bukan menyatakan bahwa segala sesuatunya menjadi bersih dari potensi masalah hukum.
Demikian dikatakan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Pormpida Hidayatullah kepada KedaiPena.Com.
“Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh jajaran insan BPJS Ketenagakerjaan agar senantiasa meningkatkan basis kinerja terutama dalam aspek integritas,” tegas dia.
“Selamat untuk pencapaian predikat WTP ini. Semoga senantiasa memacu untuk standar capaian yang lebih tinggi lagi di masa yang akan datang,” tandas Poempida.
Laporan: Muhammad Hafidh