KedaiPena.Com – Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama menilai, proses pembahasan RUU IKN nampaknya akan dilakukan secara cepat. Hal ini terlihat dari jumlah ahli yang diundang bisa mencapai 4 sampai 5 orang dalam sehari.
Proses pembahasan RUU IKN sudah masuk tahap pembahasan. Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN telah mendengarkan masukan dan pendapat dari para pakar melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“RDPU dengan pakar ini bahkan dilakukan pada hari libur,” kata Suryadi dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021)
Anggota Komisi V DPR ini menyebutkan para ahli dari beragam sektor dan keahlian ini, diminta untuk memberikan masukan dan pandangannya kepada Pansus RUU IKN sesuai dengan bidang kepakarannya.
“Beberapa ahli memberikan catatan terjadinya disparitas antara Naskah Akademik dengan draft RUU IKN, sebab banyak hal yang disampaikan dalam NA namun tidak muncul dalam draft RUU IKN,” ujarnya.
Beberapa hal yang dikritisi, kata Suryadi, adalah sedikitnya pengaturan yang berkaitan dengan lingkungan yang hanya ada pada satu pasal. Padahal, menurut dia, pemindahan IKN berdampak luas bagi lingkungan.
“Pengaturan ini penting karena kawasan Kalimantan setidaknya memiliki 37 spesies burung, 44 mamalia darat dan lebih dari sepertiga dari perkiraan seluruh tumbuhan sebanyak 10,000 sampai 15,000 spesies hanya terdapat di pulau ini,” tegas dia.
Politikus Partai Dakwah ini mengingatkan, diperlukan adanya rencana koridor satwa artifisial yang mempertimbangkan keanekaragaman hayati serta menjamin flora dan fauna secara berkelanjutan.
“Banyaknya kritikan dalam draft ini membuktikan kualitas draft RUU yang kurang baik, sehingga pembahasannya seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa,” ujarnya.
Ia pun meminta Pimpinan Pansus RUU IKN dapat memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada publik dan para ahli untuk memberikan masukan pada draft RUU ini. Mengingat, hari ini sudah mulai dilakukan pembahasan pasal per pasal.
“Oleh sebab itu Fraksi PKS berharap pembahasan RUU IKN ini dapat disiarkan langsung melalui media daring agar bisa diakses secara luas oleh publik,” pungkas Suryadi.
Laporan: Muhammad Hafidh