KedaiPena. Com – Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Sartono mengatakan, rencana Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan menampung dana ‘tax amnesty’ melalui dua instrumen penampungan jangka pendek dan jangka panjang, perlu melalui izin dari DPR terlebih dahulu.
“Mereka harus meminta izin terlebih dahulu ke DPRÂ untuk melakukan pembahasannya,” tuturnya kepada KedaiPena.Com dikomplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/ 7).
Ia pun mempertanyakan mekanisme seperti apa yang akan dilakukan oleh Menteri Rini dalam menampung dana tersebut. Terlebih lagi jika mekanisme melalui jalur non bank.
“Kalau mereka mau melalui bank gak apa apa, soalnya Undang-undangnya ada. Tetapi kalau di luar bank, akan seperti apa mekanismenya, apakah mereka mengakusisi atau malah mengambil alih,” ungkapnya.
Maka dari itu ia mengatakan, akan siap memanggil Menteri Rini untuk melakukan pembahasan mengenai hal ini. Agar ke depannya tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran hukum.
“Kita akan melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk membahas hal ini, karena semuanya harus tetap berada di koridor hukum, payung hukum dan landasan hukum yang ada. Agar setiap kebijakan dapat berjalan lancar dan aman,” tandasnya.
(Prw/Pit)