KedaiPena.Com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akan mengkaji pemberian dana Otonomi Khusus (Otsus) ke Papua setelah adanya masalah gizi buruk di Asmat. Terlebih lagi pemberian Dana Otsus ke Papua itu akan berakhir pada 2021.
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menilai, evaluasi dana otsus setelah adanya kasus gizi buruk di Asmat bisa dianggap sebagai bentuk kepanikan pemerintah. Pemerintah telah kebakaran jenggot karena kasus gizi buruk di Asmat.
Heri begitu ia dipanggil menegaskan, bahwa persoalan gizi buruk di Asmat serta ketersediaan dana otsus adalah dua hal berbeda.
“Kasus gizi buruk Asmat bisa diringkas sebagai ketidakhadiran negara secara total di Papua. Tugas negara itu, kan, tidak hanya memberi uang, tapi musti melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi secara berkala,” papar Heri kepada wartawan, Senin (5/2/2019).
Heri pun menjelaskan, hingga tahun 2016, pemerintah telah mengalokasikan Dana OTSUS lebih dari Rp59 triliun. Dalam APBN 2018 Dana OTSUS Papua mencapai Rp8 triliun dengan Papua sebesar Rp5,6 triliun dan Papua Barat Rp2,4 triliun.
“Namun, dana OTSUS Papua bukan hanya soal uang. Berapapun uang yang dialokasikan di sana tidak akan menjawab masalah ketidakadilan di Papua,” beber Politikus Partai Gerindra ini.
Heri menuturkan, wacana evaluasi dana otsus bukan kali ini saja. Tapi sepertinya itu hanya lips service. Padahal, tegas Heri, dari berbagai kajian yang ada menyebutkan bahwa dana otsus memang tidak termanfaatkan secara efektif untuk mengatasi berbagai masalah di Papua.
“Penyebabnya adalah karena kapasitas pemerintah dan kontrol sipil yang masih sangat lemah. Soal lain adalah tidak adanya laporan holistik dan terbuka terkait capaian dan kekurangan atau kegagalan, beserta faktor-faktor yang menyebabkan target yang ditetapkan tercapai. Dari sanalah solusi yang dikemukakan akan lebih tepat sasaran,” pungkas Heri.
Laporan: Muhammad Hafidh