KedaiPena.Com- Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertanggung jawab atas gangguan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pinta atau KIP Kuliah.
Andreas begitu ia disapa meminta, Kominfo pimpinan Budi Arie Setiadi dapat segera memulihkan data akibat gangguan di Pusat Data Nasional Sementara 2 atau PDNS 32.
“Data ini harus secepatnya (dipulihkan) dan Kominfo harus bertanggung jawab untuk secepatnya menyelesaikan ini,” jelas Andreas di Jakarta, Senin, (1/7/2024).
Andreas juga berharap gangguan tersebut tak menjadi hambatan bagi pembiayaan pendidikan mahasiswa, khususnya pemegang KIP.
“Jangan sampai ini menjadi hambatan untuk pembiayaan pendidikan khususnya KIP pada mahasiswa nanti,” ujarnya.
Andreas mengaku pihaknya belum mengkonfirmasi langsung kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengenai gangguan tersebut.
“Tetapi kalau sampai benar ini terjadi, harus secepatnya diselesaikan. Kenapa? Karena ini masuk dalam tahun ajaran baru. Dan mahasiswa-mahasiswi ini, tadi kita sedang bicara soal pembiayaan pendidikan,” ucap Andreas.
Andreas berharap Kemendikbud Ristek juga dapat segera berkoordinasi dengan Kominfo menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebelumnya, Kemendikbud Ristek memastikan data cadangan (backup) penerima dan pendaftar KIP tetap aman di pusat data Kemendikbud Ristek.
Laporan: M Lutfi