KedaiPena.Com – Dana hibah tahap pertama pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018 akan segera dicairkan Pemprov Sumatera Utara.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Raja Indra Saleh mengungkapkan, pihaknya menunggu berkas permohonan pencairan dari Badan Kesbangpolinmas Sumut sebagai instansi yang berkaitan dengan dana hibah daerah.
“Kita segera mencairkan anggarannya (Pilgub 2018-red) kalau permohonanya sampai. Begitu kita terima, langsung diproses,†sebut Indra Saleh, Selasa (19/9).
Dia mengatakan, waktu pemrosesan anggaran dana hibah tersebut bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua hari kerja. Karena itu, pihaknya meyakini bahwa proses pencairan anggaran dari APBD Sumut tidak begitu lama jika kelengkapan administrasi sudah diterima sesuai persyaratan.
Terpisah, Kaban Kesbangpolinmas Sumut, Suriadi Bahar menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan berkas permohonan pencairan anggaran Pilgubsu ke BPKAD Sumut. Sebelum dikirimkan, jelasnya, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan atas kelengkapan berkas yang disiapkan oleh KPU Sumut.
“Sudah kita kirimkan berkasnya (permohonan) ke Badan Keuangan Provinsi. Memang NPHD itu sudah ditandatangani sejak dua bulan lalu, tapi prosesnya kan ada di KPU Sumut untuk melengkapi administrasinya,†terangnya.
Ia menambahkan, usai dilakukannya verifikasi, berkas permohonan selanjutnya akan diserahkan ke BPKAD untuk segera diproses pencairannya. Karenanya, sebelum dikirimkan, Kesbangpolinmas Sumut harus memastikan seluruh persyaratan pemberkasan sudah disiapkan dengan baik.
“Kita mau semuanya disampaikan dengan benar. Baik rekeningnya, NPHD asli, fakta integritas atau pernyataan harus disampaikan dengan benar. Setelah sesuai, makanya kita kirimkan ke badan keuangan,†ujarnya.
Laporan: Iam