KedaiPena.Com – Sumber anggaran dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2019 Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) dipastikan bukan berasal dari Dispora. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel Wiwi Martawijaya
“Yang benar dananya dari Pemerintah Kota (Pemkot),” terangnya, ditulis, Jumat, (11/6/2021).
Dana hibah KONI bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang bener dari APBD.
“Bukan dari Dinas Dispora, ngaco,” paparnya.
Saat dipertanyakan ulang, bukankah Dispora bagian Pemkot juga. Kata Wiwi, tetapi dana hibah KONI bukan dari Dispora.
“Jadi bukan ada di Dispora. Ada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ada bendahara yaitu dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tegas dia.
Wiwi menambahkan, Dinas Dispora siap ketika dimintai keterangan lebih lanjut sebagai warga taat hukum.
“Apapun yang terlibat, yang dianggap terlibat, yah yang terlibat sejauh mana keterlibatannya kan ngga tau kita. Hukum yang melihat, kita ikuti saja proses hukumnya nanti,” pungkasnya.
Laporan: Sulistaywan