KedaiPena.Com – Mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah mengungkapkan, jika total dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang diklaim pada tahun 2020 berjumlah sekitar Rp 34 Triliun.
Poempida mengatakan, hal tersebut disebabkan lantaran banyaknya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi tahun 2020.
“Satu tren yang terjadi, jadi diakhir tahun 2020 itu sebetulnya, ada orang yang terkena PHK dan kemudian melakukan klaim untuk JHT di BPJS Ketenagakerjaan. Logika berpikirnya mereka pada saat itu mereka sudah di-PHK tidak bekerja kemudian uangnya di pakai apa?,” ucap Poempida begitu dirinya disapa, ditulis kamis (18/3/2021).
Namun, lanjut Poempida, yang menjadi pertanyaaan ialah apakah mereka yang telah mengklaim JHT akan mengalihkan dananya untuk memulai usaha di sektor UMKM.
“Konteks kehidupan ini masing-masing komunitas bahkan secara individu manusia mempunyai kreatifitas sendiri-sendiri, mempunyai basis survival sendiri yang kadang kita kaget ternyata ada solusi lainnya,” katanya.
Selain itu, dirinya menyampaikan, terdapat salah satu paradigma yang lucu, jika diperhatian pasar modal di akhir tahun 2020 bursa efek naik dengan cepat.
“Bursa efek itu ketika awal 2020 semua anjlok tetapi tiba-tiba di bulan September-November naiknya cepat sampai ke Desember naiknya lumayan dan kemudian stabil,” imbuhnya
“Ternyata pengikut (Subscribe) dari pada pemain perdagangan sham walaupun mereka kecil-kecil itu ternyata bertambah, hampir 1,4 juta mungkin nanti sekitar 3 jutaan lebih,” sambungnya.
Meningkatnya hal tersebut, kata Poempida, lantaran banyaknya yang mengklaim dana JHT dan sehingga banyak yang melakukan itu semua.
“Jadi memang tadinya ada yang tidak terpikir dan sebagian orang PHK, sehingga ada hal yang tidak terpikirkan oleh mereka yang telah mengambil dana JHT,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi