KedaiPena.Com – Dampak buruk akibat dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus terjadi. Peristiwa terakhir dialami Asep Dasuki.
DPC PPP Karawang mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) Asep Dasuki sebagai Anggota DPRD setempat.
“Kami sudah mengirimkan surat untuk PAW Asep Dasuki ke Sekretariat DPRD Karawang,” ujar Ketua DPC PPP Karawang, Lina Sugiarti, di Karawang, Jawa Barat, Rabu (25/10). Dia mengklaim, pergantian itu telah melalui mekanisme internal partai.
Lina berharap, Sekretariat DPRD Karawang dapat segera memproses surat yang diajukannya. “Sehingga, pelaksanaan PAW ini dapat segera dilakukan,” inginnya.
Seperti di level DPP, DPC PPP Karawang pun sempat diterpa konflik internal. Akibatnya, dua kepengurusan partai saling klaim. Asep Dasuki, misalnya, mengklaim sebagai Ketua DPC PPP Karawang kubu Djan Faridz.
Namun, dengan keluarnya keputusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016, dianggap memutuskan Romahurmuziy sebagai pimpinan PPP yang sah.