KedaiPena.Com – Sistem dan kualitas demokrasi Indonesia sudah dirusak oleh ambang batas presiden atau presidential threshold 20%. Bahkan, hal tersebut menjadi salah satu dasar munculnya demokrasi kriminal atau demokrasi cukong di Indonesia.
Hal itu dikatakan tokoh nasional Rizal Ramli (RR) dalam dalam diskusi publik memperingati 22 Tahun Indonesian Democracy Monitor (Indemo) dan 48 tahun Peristiwa Malapetaka 15 Januari (Malari) 1974.
“‘Presidential threshold‘ harus dihapuskan menjadi nol persen untuk memperbaiki sistem kualitas demokrasi dan mengatasi mengakhiri kuasa oligarki,” kata RR di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
Menurut ekonom senior dan Menko Ekuin Presiden Gus Dur ini, ambang batas selama ini dipakai kelompok oligarki untuk menjadi cukong atau bandar bagi capres yang bisa mereka atur.
Parpol juga memanfaatkan threshold itu alat untuk memaksa calon kepala daerah, hingga calon presiden membayar upeti kepada partai politik.
”Jadi kita mesti benahi sistemnya. Bagaimana memperbaikinya? Satu, tentu threshold nol persen. Karena itu threshold 20 persen harus dihapus jadi 0%, karena inilah sumber daripada basis demokrasi. 22 dari 34 gubernur masuk penjara. 120-an bupati/walikota masuk penjara. Itu kan bukan oknum. Itu sistem,” tuturnya.
Menurutnya, tidak hanya sistem yang harus diperbaiki, namun perlu pencegahan agar korupsi dan suap tak menjalar. Harapannya agar demokrasi kriminal dapat berubah.
Laporan media menunjukkan, selama 10 tahun terakhir, sampai 2016 saja, ada 9 menteri masuk penjara, 19 gubernur, 200 bupati, 25 anggota DPR masuk penjara karena ditangkap KPK.
Bahkan di era reformasi 2002 sampai 2021, ada sekitar 300 Bupati dari 420 masuk penjara. Setengah gubernur masuk penjara, belasan menteri dan banyak anggota DPR masuk penjara.
Dan seperti yang sudah RR sering ungkapkan, threshold itu jadi “alat pemerasan”, alat untuk memaksa upeti.
“Calon-calon bupati sekitar Rp10-50 miliar, Gubernur sekitar Rp50-200 miliar dan Presiden Rp1-1,5 trilliun, membayar upeti kepada partai-partai. Inilah basis dari demokrasi kriminal,” tandas Rizal.
Laporan: Muhammad Lutfi