KedaiPena.com – Komitmen Indonesia dalam memerangi perubahan iklim dan deforestasi, kembali ditegaskan dalam paparan ekosistem kebijakan yang disampaikan pada Forum Ministerial Meeting on Energy and Climate.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyatakan bahwa forum tersebut merupakan ajang untuk menindaklanjuti agenda COP26, yang memiliki kesamaan dengan prioritas Indonesia dalam Presidensi KTT G20 2022, yaitu lingkungan, digital, dan isu kesehatan dengan tema Recover Together, Recover Stronger.
“Indonesia ingin menjadi contoh dan mengajak seluruh negara untuk bekerja bersama melawan dampak perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan dengan aksi nyata. Salah satunya melalui aliansi Global Blended Finance untuk mendukung keberlanjutan lingkungan, kesehatan, serta digital, yang nantinya akan dibahas di Bali pada bulan April menyambut kegiatan KTT G20,” kata Luhut dalam acara yang digelar Jumat malam (28/1/2022).
Ia juga menegaskan bahwa untuk menjamin masa depan yang berkelanjutan perlu ada jalan bagi negara-negara berkembang untuk memiliki skema keuangan yang inovatif serta teknologi yang memadai. Tujuannya, agar mereka dapat membuat terobosan-terobosan yang baru.
“Menuju ambisi itu, Indonesia telah mengundang berbagai negara untuk meluncurkan Global Blended Finance Alliance,” ungkapnya.
Luhut menyampaikan bahwa ekosistem kebijakan yang diterapkan selama ini berhasil membawa perbaikan dalam pengelolaa hutan lestari Indonesia.
Ia menjelaskan ekosistem kebijakan pertama adalah terkait tata kelola lahan hutan yang mengacu kepada Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019 – 2024.
“Ekosistem kebijakan kedua, Indonesia menekankan pencegahan dan rehabilitasi hutan melalui perbaikan pada kebijakan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Tercatat, pada tahun 2020, kebakaran hutan di Indonesia berhasil menurun secara signifikan, turun sampai 82 persen dari tahun sebelumnya,” tuturnya.
Yang ketiga dan yang menjadi kunci dari ekosistem kebijakan yang dibuat adalah verifikasi.
“Saat ini Pemerintah telah membuat sistem yang terintegrasi, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, untuk memastikan bahwa Indonesia melakukan pengelolaan hutan yang efektif,” tuturnya lagi.
Dan yang terakhir adalah membuat ruang untuk partisipasi masyarakat. Salah satunya adalah pembuatan program untuk mengamankan hutan sekaligus menyediakan 12.7 Juta Ha hutan sampai 2024 kepada masyarakat lokal.
“Keempat elemen kebijakan ini secara signifikan telah menurunkan laju deforestasi ke level terendah dalam 20 tahun terakhir. Pada tahun 2020, deforestasi sekitar 115 ribu ha atau turun 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Laporan: Natasha