KedaiPena.Com – Ratusan Pedagang Pasar Ciputat telah mendaftarkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Diketahui Bantuan Presiden di masa pandemi ini berjumlah Rp 1,2 juta menjadi angin segar untuk keuangan pedagang lantaran terkena relokasi akibat revitalisasi pasar sejak September 2020 lalu.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) Yuli Sarlis mengatakan, BPUM menjadi jawaban dari salah satu tuntutan yang diminta dari Pemkot Tangsel untuk membantu permodalan pedagang dikarenakan sepi pembeli seusai direlokasi.
“BPUM ini jadi salah satu jawaban tuntutan kita yang waktu itu di sampaikan di Pemkot soal permodalan,” ujar Yuli, di Plaza Ciputat, Tangsel, ditulis, Sabtu, (24/4/2021).
Yuli menjelaskan, kepada seluruh pendaftar BPUM ini, merupakan pedagang yang terimbas relokasi pembangaunan pasar.
Ia berharap, seluruh pedagang dapat menerima bantuan yang digelontorkan untuk para pelaku usaha di masa pandemi ini.
“Target kita sebanyak-banyaknya pedagang yang kena relokasi dapat bantuan ini. Tapi karena waktu dan stafnya terbatas, ya kita lihat saja nanti,” terangnya.
“Mereka para pedagang, dikasih formulir untuk membuat pernyataan, mempublikasikan dagangan mereka. Karena formulir, foto dagangan, Kartu Keluarga (KK), itu menjadi syarat pembuatan NIB dan IUMK,” tandasnya.
Ditempat yang sama Kepala Pasar Ciputat Saiful Bahri mengungkapkan, pendataan pendaftaran BPUM untuk pedagang sudah dimulai sejak 21 hingga 29 April 2020.
Saiful menjelaskan, dari 460 pedagang yang ada, saat ini baru 60 yang sudah didata untuk diaftarkan sebagai penerima BPUM.
“Dari data yang kita punya itu kurang lebih ada 400 pedagang. kita juga sudah ngomong ke Dinas Koperasi, nah makanya kita fasilitasi segitu. makanya 2 hari aja kita bikinin 60an, target kita malah 100 untuk 3 hari ini, makanya kita buka pendataan sampai magrib terus,” imbuhnya.
Selain pendataan, Saiful menyampaikan, pihaknya akan membantu para pedagang yang mampu melengkapi berkas persyaratan untuk mendapatkan BPUM itu, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
“Seharusnya data itu diisi oleh pedagang sendiri, tapi karena ada permintaan dari P3C Disperindag membantu pedagang membuat data dan menginputnya ke sistem koperasi,” paparnya.
“Jadi kan NIB nya, UMKM sulit untuk membuat, nah kita buatin d sini semua, kita inputin. Bahkan pedagang yang tua engga punya email pun kita buatin. Jadi pedagang itu benar-benar hanya kita bikin formulir tinggal isi aja, ngisi formulir selesai, kita kerjain semua,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan